Tugas dan Fungsi Sekretaris LPMPP Sebagai Manager Representative (MR)
Sekretaris LPMPP disebut juga manager representative, yang memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
- Membantu Kepala LPMPP dalam perencanaan, koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan berikut anggarannya;
- Bertanggung jawab dalam pelaksanaan surat-menyurat yang berkaitan dengan LPMPP dan pengarsipannya;
- Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan hasil agenda rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan;
- Membantu menyusun konsep laporan kegiatan setiap semester;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi sistem dan kepatuhan;
- Mengembangkan sistem reward dan early warning system;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala LPMPP;
- Bertanggung jawab kepada Ketua LPMPP.
