Asesmen Lapangan Reakreditasi Program Studi Magister (S-2) Pendidikan Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung
Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan Reakreditasi Program Studi Magister (S-2) Pendidikan Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila), Kamis, 11 Juni 2026, di Ruang Sidang Lantai 2 Dekanat FKIP Unila. LAMDIK menugaskan Prof. Dr. Ida Sriyanti, S.Pd., M.Si. dari Universitas Sriwijaya dan Dr. Duden Saepuzaman, M.Pd., M.Si. dari Universitas Pendidikan Indonesia sebagai asesor.
Asesmen lapangan merupakan tahapan penting dalam proses akreditasi yang bertujuan memastikan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Penilaian mencakup berbagai aspek, antara lain tata kelola, kurikulum, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, kerja sama, serta capaian tridarma perguruan tinggi.
Acara dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Lampung, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., didampingi Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., serta jajaran pimpinan universitas dan fakultas, antara lain Direktur Pascasarjana, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), para Kepala Unit Pelayanan Akademik (UPA), Ketua Jurusan Pendidikan Fisika FKIP Unila, Kepala Pusat Akreditasi Nasional, Kepala Pusat Akreditasi Internasional, Kepala Pusat Penjaminan Mutu, Kepala Pusat Audit Mutu, Kepuasan Layanan dan Sistem Maturitas, Kepala Pusat Kurikulum dan Inovasi Instruksional, Koordinator Program Studi Magister Pendidikan Fisika, para dosen, tenaga kependidikan, serta Tim Taskforce Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi.
Prof. Suripto menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim asesor LAMDIK. Menurutnya, asesmen lapangan tidak hanya menjadi bagian dari proses penilaian formal, tetapi juga momentum penting untuk memperoleh masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan. “Keberadaan asesor menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Program Studi S-2 Pendidikan Fisika FKIP Unila serta memperkuat budaya mutu yang terus kami bangun,” ujarnya. Beliau menegaskan, Unila berkomitmen meningkatkan kualitas akademik melalui penguatan tata kelola, pengembangan sumber daya manusia, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan produktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Prof. Suripto juga mengungkapkan bahwa FKIP Unila menunjukkan perkembangan yang positif dalam berbagai indikator mutu. Dari 31 program studi yang ada, sebanyak 16 program studi telah meraih predikat Akreditasi Unggul. Selain itu, empat program studi, yaitu Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika, Pendidikan Biologi, dan Pendidikan Kimia, telah memperoleh akreditasi internasional ASIIN yang berlaku hingga 30 September 2030.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen FKIP Unila dalam menjaga kualitas pendidikan sekaligus memperkuat daya saing di tingkat global. Melalui asesmen lapangan ini, Unila berharap Program Studi S-2 Pendidikan Fisika dapat meraih predikat Akreditasi Unggul. Capaian tersebut diharapkan semakin memperkuat peran program studi dalam menghasilkan pendidik, peneliti, dan praktisi pendidikan fisika yang profesional, inovatif, serta mampu menjawab tantangan pendidikan di era transformasi digital.
“Kami memandang asesmen lapangan sebagai sarana refleksi dan evaluasi diri untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi terbaik bagi pengembangan Program Studi S-2 Pendidikan Fisika FKIP Unila,” tutupnya.[amat buhori, S.Pd.].
