Tugas dan Fungsi Sekretaris LPMPP Sebagai Manager Representative (MR)

Sekretaris LPMPP disebut juga manager representative, yang memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

  1. Membantu Kepala LPMPP dalam perencanaan, koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan berikut anggarannya;
  2. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan surat-menyurat yang berkaitan dengan LPMPP dan pengarsipannya;
  3. Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan hasil agenda rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan;
  4. Membantu menyusun konsep laporan kegiatan setiap semester;
  5. Melaksanakan monitoring dan evaluasi sistem dan kepatuhan;
  6. Mengembangkan sistem reward dan early warning system;
  7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala LPMPP;
  8. Bertanggung jawab kepada Ketua LPMPP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *