Pusat Kurikulum dan Inovasi Instruksional

Kepala Pusat :

Anggreini, S.Pd., M.Pd.

Tugas dan Fungsi :

  1. Mengembangkan dan mengkaji kurikulum pendidikan tinggi (vokasi, akademik, spesialis, dan profesi) di Unila;
  2. Melakukan pendampingan penyusunan kurikulum program studi di Unila;
  3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi kurikulum;
  4. Melakukan koordinasi serta memantau terlaksananya semua proses kegiatan pengkajian dan pengembangan kurikulum di Unila;
  5. Menyusun dan melaksanakan program dan kegiatan terkait dengan inovasi pengembangan kurikulum di Unila;
  6. Mengkaji dan mengembangkan system pembelajaran berbasis aktivitas instruksional dan inovasi pembelajaran di Unila;
  7. Mengembangkan metode pembelajaran, sistem evaluasi, pemanfaatan media,dan sumber belajar, serta strategi implementasinya;
  8. Mengkoordinasi terlaksananya seluruh proses kegiatan pengkajian dan pengembangan pembelajaran di Unila;
  9. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan aktivitas instruksional dan inovasi pembelajaran di Unila;
  10. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya dosen Unila pada aspek inovasi pembelajaran;
  11. Melakukan kerja sama pengembangan kualitas pembelajaran dengan perguruan tinggi mitra.