Pusat Audit Mutu, Kepuasan Layanan, dan Sistem Maturitas

Kepala Pusat :

Dian Rahmalia, S.P., M.Si.

Tugas dan Fungsi :

  1. Melakukan audit mutu internal terkait mutu akademik pada fakultas, program studi, laboratorium, lembaga, dan UPA;
  2. Merevisi borang-borang audit internal mutu akademik dan kinerja unit-unit kerja penunjang;
  3. Koordinasi dan peningkatan kualitas Auditor Tim Audit Mutu Internal;
  4. Melaporkan secara berkala hasil audit internal kepada rektor, dekan, dan unit kerja yang diaudit;
  5. Mendesain instrumen dan sistem informasi pengukuran kepuasan sivitas akademika dan masyarakat terhadap layanan Unila;
  6. Melaksanakan survey dan mengevaluasi hasil kepuasan kepuasan sivitas akademika dan masyarakat terhadap layanan Unila;
  7. Menyusun laporan hasil survey kepuasan setiap triwulan;
  8. Mengkoordinasikan hasil survey kepuasan dengan pencapaian indikator kinerja utama Unila;
  9. Menyusun program dan strategi peningkatan kualitas dan kepuasan sivitas akademika dan masyarakat;
  10. Mengelola dan mengkoordinasikan sistem manajemen risiko organisasi dalam upaya peningkatan tingkat kepuasan masyarakat;
  11. Mengkoordinasikan sistem penilaian maturitas (kematangan) data pendidikan tinggi di Unila.