Kepala Pusat :
Dian Rahmalia, S.P., M.Si.
Tugas dan Fungsi :
- Melakukan audit mutu internal terkait mutu akademik pada fakultas, program studi, laboratorium, lembaga, dan UPA;
- Merevisi borang-borang audit internal mutu akademik dan kinerja unit-unit kerja penunjang;
- Koordinasi dan peningkatan kualitas Auditor Tim Audit Mutu Internal;
- Melaporkan secara berkala hasil audit internal kepada rektor, dekan, dan unit kerja yang diaudit;
- Mendesain instrumen dan sistem informasi pengukuran kepuasan sivitas akademika dan masyarakat terhadap layanan Unila;
- Melaksanakan survey dan mengevaluasi hasil kepuasan kepuasan sivitas akademika dan masyarakat terhadap layanan Unila;
- Menyusun laporan hasil survey kepuasan setiap triwulan;
- Mengkoordinasikan hasil survey kepuasan dengan pencapaian indikator kinerja utama Unila;
- Menyusun program dan strategi peningkatan kualitas dan kepuasan sivitas akademika dan masyarakat;
- Mengelola dan mengkoordinasikan sistem manajemen risiko organisasi dalam upaya peningkatan tingkat kepuasan masyarakat;
- Mengkoordinasikan sistem penilaian maturitas (kematangan) data pendidikan tinggi di Unila.