Sosialisasi Modul Pembelajaran Online Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) oleh Kemdikbud di Universitas Lampung.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PKKS), yang menyatakan bahwa seluruh Perguruan Tinggi wajib melakukan pemantauan dan evaluasi PKKS di lingkungan kampus masing-masing, LP3M melaksanakan kegiatan Sosialisasi Modul Online Pembelajaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dengan Narasumber Anggoro Suryo Pramudyo, S,Kom., M.Kom dari tim Spada Kemdikbud, peserta kegiatan ini adalah Wakil Dekan I bidang akademik, dan Ketua Program Studi di lingkungan Unila.








