Monitoring dan Evaluasi Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Semester Genap TA 2025/2026
Pusat Manajemen Mata Kuliah Umum (MKU) menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Lampung.
Kepala Pusat Manajemen Mata Kuliah Umum, Drs. Nusyirwan, M.Si., mengawali acara pada kegiatan ini dengan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan mutu penyelenggaraan pembelajaran MKWK sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Universitas Lampung. Menurutnya, pelaksanaan Monev bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pembelajaran MKWK, mengidentifikasi praktik-praktik baik yang telah diterapkan, sekaligus menemukan berbagai aspek yang masih memerlukan peningkatan guna mendukung kualitas proses pembelajaran di masa mendatang.
Drs. Nusyirwan, M.Si. menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev MKWK Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 telah dilakukan di seluruh fakultas Universitas Lampung pada 1–20 Juni 2026, baik secara luring maupun daring. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan panitia Pusat MKU LPMPP bersama para dosen pengampu Mata Kuliah Wajib Kurikulum, meliputi Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta dosen Pendidikan Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Selain itu, mahasiswa yang menempuh mata kuliah MKWK pada semester genap Tahun Akademik 2025/2026 turut berpartisipasi sebagai responden dalam evaluasi pembelajaran. Adapun hasil yang dihimpun dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi meliputi perangkat pembelajaran MKWK, laporan pelaksanaan perkuliahan, serta hasil angket evaluasi pembelajaran yang diisi oleh mahasiswa sebagai bahan evaluasi dan perbaikan mutu pembelajaran.
Sekretaris LPMPP Universitas Lampung, Prof. Dr. Marselina, S.E., M.P.M., dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menegaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi merupakan bagian penting dari sistem penjaminan mutu akademik yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, Monev Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai capaian pelaksanaan pembelajaran yang telah berlangsung selama satu semester, sekaligus menjadi sarana refleksi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
“Hasil monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti sebagai dasar penyusunan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran MKWK pada semester berikutnya,” ujarnya. Menutup sambutannya, Prof. Marselina mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar proses evaluasi dapat mengidentifikasi keunggulan maupun keterbatasan dalam penyelenggaraan pembelajaran MKWK di Universitas Lampung.
Dengan demikian, hasil Monev diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran MKWK pada semester-semester mendatang.[amat buhori, S.Pd.].
