Universitas Lampung (Unila) Gelar Lokakarya Hasil AMI 2025 di Seluruh Fakultas dan Program Pascasarjana

Pusat Audit Mutu Internal dan Pusat Audit Mutu, Kepuasan Layanan, dan Sistem Maturitas LPMPP Unila menggelar rangkaian Lokakarya hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 untuk seluruh fakultas dan program pascasarjana di lingkungan Universitas Lampung mulai hari Selasa, 2 Desember 2025 hingga Jum’at 5 Desember 2025.

Lokakarya ini merupakan tindak lanjut setelah selesainya AMI 2025 yang melibatkan seluruh unit akademik di lingkungan Unila. Tujuan utama kegiatan adalah meningkatkan kualitas tata kelola serta memastikan pelaksanaan siklus penjaminan mutu berjalan secara efektif.

Rangkaian kegiatan dimulai dari FMIPA Unila. Pada sambutannya sekretaris LPMPP Dr. Maulana Mukhlis, S.Sos., M.IP., dalam sambutannya menegaskan bahwa AMI bukan sekadar proses evaluasi kepatuhan terhadap standar, tetapi instrumen penting untuk memetakan kekuatan dan area perbaikan setiap fakultas dan program studi.

“Melalui lokakarya ini, kami berharap pimpinan fakultas dan program studi dapat memahami hasil audit secara komprehensif, sehingga langkah perbaikan dapat segera disusun dan ditindaklanjuti. Siklus penjaminan mutu hanya dapat berjalan efektif apabila seluruh unsur pimpinan berkolaborasi,” ujar Dr. Maulana dalam sambutannya.

Kepala Pusat Penjaminan Mutu, Iqbal Firdaus, S.Si., M.Si., yang menyampaikan laporan pelaksanaan AMI 2025 serta memaparkan gambaran umum capaian standar mutu di seluruh unit. Iqbal menjelaskan bahwa secara umum pelaksanaan AMI berjalan lancar berkat kolaborasi antara auditor dan unit audited.

Ia juga menyampaikan beberapa temuan strategis serta tren peningkatan mutu yang perlu mendapat perhatian pimpinan fakultas. Selain itu, Iqbal turut membuka sesi diskusi dan menjawab berbagai pertanyaan dari pimpinan fakultas, TPMF, maupun auditor terkait mekanisme tindak lanjut hasil audit.

Kepala Pusat Audit Mutu, Kepuasan Layanan, dan Sistem Maturitas, Dian Rahmalia, S.P., M.Si., juga aktif memberikan penjelasan teknis terkait instrumen audit, mekanisme pelaporan, serta beberapa isu metodologis yang disampaikan peserta. Dian menegaskan pentingnya konsistensi dan kelengkapan dokumen sebagai bagian dari budaya mutu berkelanjutan. “Tindak lanjut hasil AMI merupakan bukti komitmen pimpinan dalam menjaga mutu.

Dokumen rencana tindak lanjut nantinya sangat dibutuhkan saat proses akreditasi, karena menjadi bukti terlaksananya siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) secara baik,” jelasnya. Selama kegiatan berlangsung, para ketua tim Auditor AMI 2025 hadir untuk menyampaikan temuan, rekomendasi, serta peluang peningkatan mutu kepada Dekan/Direktur.

Lokakarya ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan dan Ketua Jurusan di masing-masing fakultas, sehingga proses pembahasan rekomendasi dapat dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan para pengambil kebijakan.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, seluruh fakultas dan program studi diminta segera menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berdasarkan rekomendasi hasil lokakarya. Pengisian RTL dijadwalkan mulai tanggal 11 Desember 2025 hingga tanggal 19 Desember 2025 melalui sistem mutu Unila (http://spm.unila.ac.id)

Dokumen RTL ini menjadi salah satu dokumen penting untuk keperluan akreditasi, khususnya dalam menunjukkan pelaksanaan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).

Melalui lokakarya ini, Universitas Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu layanan akademik dan non-akademik, serta memperkuat budaya mutu di seluruh fakultas dan program studi. Kolaborasi antara LPMPP, auditor, dan pimpinan fakultas diharapkan mampu mendorong percepatan perbaikan serta pencapaian standar mutu yang lebih tinggi di masa mendatang. [amat buhori, S.Pd.].

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *