Koordinasi Pengajuan Reakreditasi Perguruan Tinggi Universitas Lampung Tahun 2026
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Lampung (Unila) melaksanakan kegiatan Koordinasi Pengajuan Reakreditasi Perguruan Tinggi Universitas Lampung Tahun 2026, pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Universitas Lampung.
Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. serta dihadiri para pimpinan di lingkungan Universitas Lampung dan tim Task Force Reakreditasi Perguruan Tinggi Universitas Lampung.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Lampung menegaskan bahwa capaian akreditasi UNGGUL bukanlah garis akhir, melainkan titik pijak untuk memastikan keberlanjutan mutu dan peningkatan daya saing institusi. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan koordinasi pengajuan reakreditasi perguruan tinggi dinilai sebagai langkah strategis dan visioner dalam mempersiapkan Unila menghadapi proses reakreditasi secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa proses reakreditasi perguruan tinggi tidak hanya sebatas pemenuhan instrumen maupun pengumpulan dokumen. Reakreditasi merupakan cerminan kualitas tata kelola institusi, budaya mutu, serta konsistensi kinerja yang telah dijalankan. Dengan demikian, seluruh dokumen dan narasi yang disusun harus merepresentasikan praktik nyata yang berlangsung di Universitas Lampung.
Dalam konteks tersebut, peran tim Task Force Reakreditasi Perguruan Tinggi menjadi sangat strategis dan menentukan. Tim Task Force memiliki tugas utama menyajikan narasi institusi yang utuh, logis, dan berbasis bukti; memastikan keterkaitan antara kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan, serta menjaga konsistensi data lintas unit dan lintas periode.
Kegiatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis yang disampaikan oleh Kepala LPMPP Universitas Lampung, Prof. Dr. Abdurrahman, M.Si., dan dipandu oleh Sekretaris LPMPP, Dr. Maulana Mukhlis, S.Sos., M.IP. Sesi ini membahas strategi teknis, kesiapan data, serta pengelolaan dokumen pendukung dalam proses pengajuan reakreditasi.
Universitas Lampung dinilai memiliki modal yang sangat kuat, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem akademik, capaian tridarma perguruan tinggi, maupun jejaring kerja sama. Tantangan ke depan adalah mengelola seluruh potensi tersebut secara terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik, sehingga mampu ditampilkan secara meyakinkan dalam proses reakreditasi perguruan tinggi mendatang.[amat buhori]
